Unit Lampung

Monitoring dan Evaluasi RKT 2021 PT Inhutani V Lampung bersama BPHP Wilayah VI

LAMPUNG, INHUTANI V (15/07/2021) | Dalam rangka monitoring dan evaluasi Rencana Kerja Tahunan 2021 pada tanggal 15 Juli 2021, Inhutani V Unit Lampung bersama Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VI Bandar Lampung melakukan pengecekan lokasi kegiatan penanaman dan pemanenan di Register 42. (15/07)

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala BPHP Wilayah VI Tuti Alawiyah Lubis beserta staff jajarannya, General Manager Inhutani V Unit Lampung Ali Lukmanul Hakim, Kepala Bagian Perencanaan dan Produksi Yani Suryani, Kasi Perencanaan Fauzi Syukrillah, pengawas lapangan Register 42 dan Staff PT Paramitra Mulia Langgeng.

General Manager PT Inhutani V menerangkan bahwa kegiatan Produksi RKT 2021 yang berjalan saat ini adalah pemanenan kayu akasia dan berharap rencana penanaman dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Kegiatan monev ini untuk menjalankan pembinaan agar pelaksanaan dilapangan dapat berjalan sesuai aturan dan mengetahui kendala yang terjadi di lapangan” sambung Tuti.

Kegiatan monev dilaksanakan dengan pengecekkan kegiatan yang ada dalam RKT 2021 mulai dari persemaian, penanaman hingga pemanenan. (Kom-IHT5/Zie)

Tags

Related Articles