Unit Bangka

Inhutani V Unit Bangka Sukseskan FGD Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik

BANGKA, INHUTANI V (6/12/2022) | Inhutani V turut mensukseskan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka dalam rangka Satu Data Indonesia melalui Sensus Pertanian 2023 (ST 2023), Rabu (30/11).

Hadir dalam acara Manager Inhutani V Unit Bangka Winanti Meilia Rahayu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Syarli Nopriansyah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Boy Yandra, serta perwakilan seluruh stakeholder bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan.

Dalam kesempatannya Winanti Meilia Rahayu mengatakan bahwa mendukung program Sensus Pertanian 2023 merupakan langkah awal integrasi yang baik antara Pertanian dan Kehutanan, dimana program Perhutanan Sosial melalui Pola Kemitraan Kehutanan untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) tentunya terdapat irisan dengan Kelompok Tani Pertanian.

“Dengan adanya program Sensus Pertanian 2023, Kelompok Tani Pertanian yang mengelola lahan di dalam kawasan hutan tentunya bisa mendapat akses legal dengan cara registrasi menjadi KTH melalui skema Kemitraan Kehutanan dan memenuhi persyaratan sesuai regulasi Perhutanan sosial,” ujarnya.

Winanti menambahkan bahwa melalui Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang dapat berupa Agroforestry, Silvofishery, Silvopasture dan Jasa Lingkungan, pemegang izin dapat menjalin kerjasama dengan masyarakat dengan melakukan penanaman Tanaman Kehutanan Komersial serta pengembangan tanaman sela seperti Palawija, Hortikultura dan tanaman lainnya yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Inhutani V Unit Bangka siap memfasilitasi Kemitraan Kehutanan tersebut. Kami juga telah mengajukan 4 KTH kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (LHK) untuk proses tahap selanjutnya, salah satunya telah mendapatkan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) oleh Menteri Kehutanan,” imbuh Winanti.

Dalam paparannya sebagai salah satu narasumber, Boy Yandra menyampaikan bahwa dimasa mendatang dunia dihadapkan krisis pangan, oleh karena itu dengan adanya sensus produk pertanian yang valid dapat memudahkan dalam menyajikan data sebagai dasar pembuatan keputusan berbasis bukti.

“Data tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai macam tantangan global dan pertanian maupun kebijakan strategis pemerintah. Tata kelola data pertanian ini harus mengacu pada prinsip–prinsip Satu Data Indonesia yang melibatkan Data Registrasi Petani dari Kementerian Pertanian (Kelompok Tani dan perizinan berusaha) dan Kementerian LHK (Kelompok Tani Hutan dan Pelaku Usaha),” ujarnya.

Di kesempatan lain, Syarli Nopriansyah yang juga merupakan narasumber acara mengatakan bahwa terdapat 70 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari 1.091 Kelompok Tani, yaitu  3 Perusahaan Ubi Kayu, 3 Perusahaan Peternakan, 10 Perusahaan Kelapa Sawit serta 3 Perusahaan Kehutanan di Kabupaten Bangka.

“Dari data tersebut bisa disimpulkan bahwa Kabupaten Bangka memiliki potensi ekonomis dalam menghadapi krisis pangan,” katanya. (Kom-INH5/Rei)

Editor : Ywn

Copyright©2022

Tags

Related Articles