Unit Lampung

Bimbingan Teknis Pemuliaan Tanaman Register 18 oleh BPHP Wil VI Bandar Lampung

PESAWARAN, INHUTANI V (16/05/2023) | Menindaklanjuti kunjungan sebelumnya pada bulan Maret 2023 di Inhutani V Unit Lampung Register 18, Balai Pengolahan Hutan Produksi ( BPHP ) Wilayah VI Bandar Lampung mengadakan  pembinaan kepada petani  yang sudah masuk dalam kelompok Tani  Mitra dan Perhutanan Sosial. Pembinaan tersebut berupa bimbingan Teknis tentang budidaya tanaman  alpukat seperti teori dan praktek tentang pemuliaan tanaman, cara memilih bibit dan ranting yang baik, pemangkasan dan pemupukan. Kegiatan teori dasar tentang budidaya tanaman dilaksanakan di balai dusun Sri Mulyo desa Sri Wesari kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran sementara untuk pemilihan bibit yang baik untuk stek dilakansakan di kebun KTH. Wono Mulyo.

Petani peserta bimbingan teknis  sangat antusias dan kooperatif mengikuti kegiatan ini sembari  praktik membuat bibit dan saling bertukar pikiran mengenai kondisi  tanaman Alpukat yang sudah mereka tanam dan juga kendala kendala lain seperti daun kering, tergenang air bagi  yang di dataran rendah, hama tanaman dan potensi tanaman lain yang dapat ditumpangsarikan dengan tanaman alpukat selain jagung dan singkong. Beberapa petani akan mencoba membuat bibit sendiri jika nanti tanaman alpukatnya sudah cukup umur dan fisik untuk dijadikan indukan bibit. Pelatihan ini dipandu oleh Purwanto dari pusat pembibitan di Pekalongan Metro Lampung.

Agustina Siahaan, Kepala seksi Perencanaan Pengelolaan dan Pemanfaatn Hutan produksi dan Hutan Lindung  BPHP wil VI Bandar  Lampung  menyampaikan apresiasi dan ucapan teriam kasih atas kerjasama dan antusias  para  petani peserta bimbingan teknis.

Sementara itu, Iskandar Kepala  Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH ) Pesawaran menyampaikan bahwa bimbingan teknis budidaya dan pemuliaan tanaman produktif ini adalah bagian dari bentuk perhatian bagi 2 Kelompok Tani Hutan yang telah melaksanakan kemitraan kehutanan ( Perhutanan Sosial ) Dengan Inhutani V. “Dengan harapan petani dapat memproduksi bibit secara mandiri dari entres lokal yang berkwalitas, khususnya jenis alpukat yang sudah dikembangkan di Register 18 serta bibit Multi Purpose Tree Species (MPTS) dan bibit kayu lainya” terang Iskandar.

Asisten Manager Register 18, Marjiyem  berharap  dengan adanya pengkondisian konflik lapangan yang dilaksanakan secara terus menerus, kemitraan dengan Inhutani V dapat menjadi Sustainable Development Goals ( SDG ) yaitu pembangunan berkelanjutan. “Perusahaan tetap dapat mengedepankan prinsip Environment Social Governance (ESG) dengan mengintegrasikan pelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial dan tata kelola yang baik” Pungkas Marji.

(Kom-INH5/Mar)

Tags

Related Articles