Kantor Direksi

Kementerian BUMN tetapkan jajaran Direksi dan Komisaris PT Inhutani V

JAKARTA, PT INHUTANI V (26/3/2021) | Berdasarkan Surat Menteri BUMN Nomor : SR-206/MBU/03/2021 tanggal 19 Maret 2021 tentang Persetujuan Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan Perum Perhutani yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bertempat di Kantor Pusat Perum Perhutani, Jakarta yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jum’at (26/3).

Dalam Surat tersebut Direktur Utama Perhutani selaku pemegang saham menyampaikan bahwa :

Memberhentikan dengan hormat :
1. Tachrir Fathoni sebagai Komisaris PT Inhutani V
2. Bakhrizal Bakri sebagai Plt Direktur Utama PT Inhutani V
3. Bakhrizal Bakri sebagai Direktur PT Inhutani V

dan Mengangkat :
1. Apik Karyana sebagai Komisaris Utama PT Inhutani V
2. Endung Trihartaka sebagai Komisaris PT Inhutani V
3. Dicky Yuana Rady sebagai Direktur Utama PT Inhutani V
4. Trianom Wahyudi sebagai Direktur PT Inhutani V

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan terima kasih kepada Direksi dan Dewan Komisaris yang sudah menyelesaikan tugas, atas tenaga, pikiran dan program-program yang sudah berjalan dengan baik dan berharap kedepan jajaran Direksi dan Komisaris yang baru dapat mensukseskan program strategis Regrouping Anak Perusahaan Perum Perhutani sejalan dengan arahan Kementerian BUMN.

“Semoga dapat diteruskan oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris yang baru,” kata Wahyu Kuncoro.

Wahyu Kuncoro juga menyampaikan selamat bergabung kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan Perhutani yang baru ditengah-tengah tantangan perubahan kebijakan yang berkaitan dengan Perhutani. (Kom-IHT5/Goe)

Tags

Related Articles