Sejarah PT INHUTANI V

Perusahaan Perseroan Terbatas Eksploitasi dan Industri Hutan V atau disingkat PT Inhutani V merupakan salah satu anak perusahaan Perum Perhutani yang bergerak dibidang Kehutanan. PT inhutani V didirikan tanggal 1 April 1991 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 23 tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Bidang Pengusahaan Hutan Sumatera Bagian Selatan
Sehubungan dengan itu pada tanggal 20 Agustus 1991, berdirilah Perseroan Terbatas (PT) Inhutani V dihadapan Notaris Roesnastiti Prayitno, SH, MA Nomor 59, dan telah mengalami perubahan, dengan perubahan terakhir. Akta No.1 tahun 2019 Notaris Ny. Trie Sulistiowarni, SH