Unit Bangka
Jalin Kerjasama dengan masyarakat, PT Inhutani V Lakukan Sosialisasi Kemitraan Kehutanan
BANGKA, INHUTANI V (03/06/2021) | Dalam rangka menjalin kerjasama kemitraan kehutanan untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, Inhutani V melakukan sosialisasi terkait skema kemitraan di Dusun Air Juang, Desa Deniang, Kec. Riau Silip, Kab. Bangka pada tanggal 3 Juni 2021 bertempat di aula Musholla Dusun Air Juang.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Seksi PPPHP BPHP Wilayah V Palembang Ir. Arlan, MM; Kepala KPHP Bubus Panca Ruswanda, S.Pd; General Manager Inhutani V Unit Bangka Hendriansyah, SE; dan Manager Register 12 Inhutani V Unit Bangka Mulyana.
Hendriansyah menjelaskan bahwa skema kemitraan kehutanan dalam rangka pemberdayaan masyarakat tidak dapat dilakukan terhadap individu, sehingga diperlukan wadah atau kelompok yang dapat mengakomodir kerjasama tersebut.
“Kelompok Tani Hutan (KTH) merupakan suatu wadah yang dapat mengakomodir kerjasama kemitraan kehutanan. Oleh karena itu, pembentukan KTH sangat diperlukan untuk pemetaan lahan garapan masyarakat, distribusi bantuan baik dari perusahaan maupun pemerintah, dan penyuluhan terkait program-program jangka panjang perusahaan” pungkas Hendriansyah. Arlan menegaskan bahwa pembentukan KTH merupakan pemenuhan kewajiban dalam PP no. 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. “BPHP Wilayah V Palembang akan mensupport operasional KTH yang telah teregistrasi di Dinas Kehutanan, berdasarkan rekomendasi dari KPH” pungkas Arlan. (Kom-IHT5/Rei)