Unit Lampung

INHUTANI V Study banding budidaya tanaman alpukat ke KTH binaan BPDASHL Way Seputih

LAMPUNG, INHUTANI V (02/12/2021) | Sebagai upaya meningkatkan keberhasilan program penanaman alpukat, Inhutani V melakukan study banding program kemitraan ke Kelompok Tani Hutan (KTH) Agro Mulyo Lestari Desa Girimulyo yang merupakan KTH binaan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Way Seputih Sekampung, Lampung Timur, Selasa (02/12).

Hadir dalam kegiatan General Manager Inhutani V Unit Lampung Ali Lukmanul Hakim, Manager Register 44 Way kanan Satrio, Kepala Bagian Teknis Unit Lampung Yani Suryani beserta jajaran Register 44, anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Binaan Register 44, Ketua KTH Agro Mulyo Lestari Anto Abdul Mutholib.

Dalam kesempatannya Satrio menyampaikan bahwa kegiatan study banding dilakukan dengan metode diskusi dan penjelasan langsung oleh Kelompok Tani Hutan Agro Mulyo Lestari yang di ketuai Anto Abdul Mutholib. Ia juga berharap bahwa setelah dilakukan study banding KTH binaan Register 44 bisa mengembangkan pola agroforestry yang telah dilakukan KTH Agro Mulyo Lestari di Kawasan Hutan Register 44 guna dapat mensejahterakan petani serta meningkatkan pendapatan baik petani maupun negara.

“Dengan adanya program dari PT. Inhutani V dan juga peran serta petani hutan, Register 44 pasti mampu mencapai keberhasilan dalam mengembangkan tanaman kehidupan dari tanaman alpukat,” terangnya.

Sementara itu Anto menjelaskan mengenai tata cara budidaya alpukat sampai dengan panen beserta pemasaraannya.

“Selain tanaman alpukat, terdapat pola agroforestry lain yang dikembangkan oleh petani KTH Agro Mulyo Lestari, salah satunya terdapat tanaman pisang, cabe, dan alpukat dalam lahan 1 Ha,” jelasnya.

Asep Kurnia, Ketua KTH Mulya Batin di salah satu KTH binaan Register 44 Way Kanan menyampaikan bahwa kegiatan study banding tersebut sangat bermanfaat dan membangun motivasi untuk mengembangkan Kawasan Hutan Register 44 Way kanan.

“Di kawasan hutan Gunung Balak saja bisa dikembangkan maka kawasan hutan di Register 44 Way Kanan juga harus bisa,” terang Asep. (Kom-IHT5/Sat)

Tags

Related Articles