Unit Bangka
PT Inhutani V bersama laboratorium Dinas LHK Provinsi Bangka Belitung uji kualitas air permukaan dalam kawasan hutan
BANGKA, INHUTANI V (30/06/2022) | Dalam rangka pemantauan kualitas air permukaan pada areal konsesi, Inhutani V Unit Bangka bekerjasama dengan Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan giat pengujian kualitas air permukaan sungai yang dilakukan pada dua titik lokasi pengambilan sampel air yaitu Hulu Sungai Deniang dan Hilir Sungai Deniang pada kawasan Hutan Produksi Register 12 (Sungailiat-Mapur) pada Selasa (28/06).
Hadir dalam kegiatan Manager sekaligus Tenaga Teknis Pembinaan Hutan Inhutani V Unit Bangka, Sumargo beserta jajaran, dan petugas laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu M. Ikhsan Rahadian, Dwi Sinta dan Ratih.
Saat pengambilan sampel air, M. Ikhsan Rahadian menyampaikan bahwa nantinya sampel air yang diambil akan dilakukan serangkaian kegiatan pengujian sifat fisik dan kimia di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga didapatkan kesimpulan baku mutu dari kualitas air sampel tersebut.
Di tempat terpisah Plt. General Manager Inhutani V Unit Bangka, Winanti menyampaikan bahwa kegiatan pengujian kualitas air tersebut merupakan wujud pemenuhan kewajiban PT Inhutani V selaku pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam giat Pemantauan Lingkungan Hidup, yang kemudian dari itu diharapkan dapat terciptanya kawasan hutan yang lestari secara ekologi. (Kom-IHT5/Dim)