Unit Bangka
Pembinaan peningkatan kinerja PBPH Inhutani V Unit Bangka
BANGKA, INHUTANI V (07/08/2022) | Sehubung dengan dilaksanakannya pembinaan peningkatan kinerja sebagai bagian evaluasi kinerja Inhutani V oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari – Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan pada tanggal 2 – 6 Agustus 2022, yang mana dalam hal ini diwakili oleh Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Muda, Nina Maria Korompis dan Aih Solih; Analis Pengembangan Hutan, M. Nur Abdullah Aziz; dan Staf Tata Usaha, Lina Mulyani.
Inhutani V telah menerima Lembar Risalah Penilikan yang diserahkan langsung oleh Nina Maria selaku ketua Tim evaluasi kinerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH). Dalam lembar risalah tersebut disampaikan hal-hal yang menjadi point penting pencapaian Inhutani V pada tahun 2022 ini, dimana diantaranya adalah telah terpenuhinya kelengkapan dokumen dan pelaksanaan kegiatan berbasis Rencana Kerja Usaha – Rencana Kerja Tahunan, termasuk didalamnya telah menerima prediket A dalam sistem sehati.menlhk.go.id. dengan Skore 85.
“sejauh ini apa apa yang telah dilakukan dan dicapai Inhutani V sudah baik, dimana diantaranya datang dari progres dilapangan seperti pola penanganan konflik dengan kemitraan dan penanaman tumpang sari jengkol dengan singkong serta pengajuan Multi Usaha Kehutanan. Adapun beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan kedepannya untuk dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi sesuai rencana kerja yang telah dibuat.” Tutur Nina Maria setelah sesi serah terima risalah hasil evaluasi.
Menanggapi hal tersebut, Winanti Meilia Rahayu selaku Plt. General Manager Inhutani V Unit Bangka menyatakan “untuk beberapa hal yang perlu ditingkatkan, Kita Inhutani V akan menindaklanjuti sebaik mungkin sesuai arahan dari tim evaluasi, sehingga tercapainya PBPH yang tertib sesuai aturan yang berlaku” (Kom-IHT5/Rei)