Unit Lampung
PT INHUTANI V Unit Lampung melakukan penandatanganan NKK dengan KTH Wana Mukti 1 dan KTH Wono Mulyo
LAMPUNG, INHUTANI V (01/07/2021) | Dalam rangka menjalin kerjasama kemitraan kehutanan dengan masyarakat di Dalam kawasan Hutan Produksi Register 18 Titi Bungur, Inhutani V Unit Lampung melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Mulo dan Wana Mukti 1 di Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Lampung pada tanggal 1 Juli 2021 bertempat di Basecamp Register 18.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir General Manager Inhutani V Unit Lampung Ali Lukmanul Hakim, Kepala Bagian Perencanaan dan Produksi Yani Suryani, Kepala Seksi Perencanaan dan Produksi Fauzi Syukrillah, Manager Register 18 Marjiyem, Ketua KTH Wono Mulyo dan Wana Mukti 1 beserta anggota.
General Manager Inhutani V Unit Lampung menyampaikan bahwa penandatanganan NKK tersebut sebagai wujud dalam menjalankan program pemerintah untuk kegiatan perhutanan sosial di Areal IUPHHK-HTI.
Inhutani V Unit Lampung melakukan penandatanganan NKK dengan KTH Wana Mukti 1 untuk Desa Sinar Bandung dan KTH Wono Mulyo untuk Desa Sri Wedari dengan total luas lahan yang dikerjasamakan masing – masing seluas 18,40 Ha dan 47,32 Ha (Kom-IHT5/Zie)