Unit Lampung
Kunjungan Tim Pusat Kajian Kebijakan Strategis di PT Inhutani V Unit Lampung
PESAWARAN – INHUTANI V Unit Lampung (28/10/2021) Tim Pusat Kajian Kebijakan Strategis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan kunjungan dan diskusi dengan Inhutani V Unit Lampung dan Kelompok Tani Hutan Wono Mulyo Register 18 Titi Bungur dalam rangka mendukung pengelolaan hutan lestari melalui percepatan implementasi kebijakan multi usaha kehutanan pasca UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Adapun tugas dan fungsi Pusat Kebijakan Strategis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah melakukan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kebijakan, monitoring dan review implementasi kebijakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan berkelanjutan.
Kunjungan Tim Pusat Kajian Kebijakan Strategis dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2021 bertempat di areal garapan Kelompok Tani Hutan Wono Mulyo Register 18 Titi Bungur. Lokasi garapan yang dikunjungi merupakan lokasi penanaman tanaman alpukat yang rencananya menjadi areal multi usaha kehutanan. Tim Pusat Kajian Kebijakan Strategis melaksanakan kunjungan ke areal tanaman alpukat KTH Wono Mulyo dilanjutkan berdiskusi dengan petani penggarap KTH wono Mulyo perihal permasalahan legalitas areal garapan di dalam Kawasan Hutan Register 18 Titi Bungur.
“PT Inhutani V Unit Lampung sepenuhnya mendukung percepatan implementasi kebijakan multi usaha kehutanan sesuai dengan Undang Undang Cipta Kerja” jelas Kepala Bagian Inhutani V Unit Lampung Yani Suryani.
“Kami berterima kasih kepada pihak Inhutani V Unit Lampung dan Kelompok Tani Hutan Wono Mulyo Register 18 yang telah memberikan informasi aktual terkait kondisi kawasan hutan dan potensi multi usaha di lapangan” Timpal Kepala Bidang Pusat Kebijakan Strategis Kementrian LHK Sudarmalik (Kom-INH5/Zie)