Unit Lampung

Rapat Koordinasi PT INHUTANI V Unit Lampung dengan anggota DPD RI Daerah pemilihan Provinsi Lampung

LAMPUNG, INHUTANI V (20-12-2021) I PT Inhutani V Unit Lampung menghadiri rapat koordinasi dengan Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Lampung dan jajaran Pemerintah Way Kanan pada hari Senin, 20 Desember 2021 bertempat di Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

Rapat koordinasi tersebut dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelakasanaan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan serta perubahaannya dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh Anggota DPD RI Provinsi Lampung H. Bustami Zainudin S.Pd, M.H, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH, MH, Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman ST, MT beserta jajarannya, Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro, Kepala KPH Bukit Punggur Ronald H Pandjaitan, S.Hut dan General Manager PT Inhutani V Lampung Ali Lukmanul Hakim beserta jajarannya.

Rapat dimulai dengan sosialisasi Lembaga DPD RI serta produk yang telah dihasilkan, tugas konstitusional legislasi, pertimbangan anggaran dan pengawasan serta upaya penguatan lembaga dan perspektif efektivitas otonomi daerah.

Dalam forum rapat tersebut Ronald H Pandjaitan menyampaikan bahwa saat ini fungsi dari KPH sebagai Fasilitator, Regulator dan Monitoring terhadap Kawasan Hutan di Kabupaten Way Kanan.

Sumitro juga berpesan agar Pemerintah Daerah segera merancang program yang dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian masyarkat.

“kami berharap masyarakat kabupaten Way Kanan mendapatkan masukan kepada DPD RI agar masyarakat kabupaten way kanan bisa bermitra dengan PT Inhutani V selaku pemegang izin IUPHHK-HTI” tambah Ali Rahman.

“Sejak tahun 2012, PT Inhutani V mencoba bangkit kembali dengan adanya program kemitraan kehutanan bersama masyarakat namun saat ini pendapatan bagi negara belum optimal” ujar Lukmanul Hakim selaku General Manager PT Inhutani V Lampung. “Mari kita tata semua pengelolaan Kawasan Hutan yang terdapat di Kabupaten Way Kanan agar dapat mensejahterakan masyarakat Way Kanan dan meningkatkan pendapatan daerah maupun negara serta perlu adanya pencerahan bagi masyarakat untuk dapat juga memenuhi kewajibannya” terang Anggota DPD RI Provinsi Lampung Bustami Zainudin. (Kom-INH5/Zie)

Tags

Related Articles