Unit Bangka
Audiensi PT Inhutani V dengan PJ Gubernur Bangka Belitung
BANGKA, INHUTANI V (02/06/2022) | PT Inhutani V Unit Bangka menghadiri undangan audiensi dengan Pejabat (PJ) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 2 Juni 2022.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Dwisuryo Indroyono Soesilo; beserta Sekretaris Jendral APHI, Purwadi Soeprihanto; PT. Inhutani V Unit Bangka di wakili oleh Trianom Wahyudi selaku Direktur PT. Inhutani V dan Winanti Meilia Rahayu selaku General Manager (GM) PT Inhutani V Unit Bangka.
Adapun rangkaian acara pada audiensi dengan PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Ketua Umum APHI adalah membahas Rencana Pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Hutan Tanaman energi merupakan suatu bentuk pemanfaatan lahan hutan yang berpotensi penjadi pasokan pengganti bahan baku Pembangkit Listrik yang dapat berkelanjutan menggantikan bahan baku fosil yang kian menipis dari tahun ketahun.” ujar Dwisuryo Indroyono Soesilo. “Adapun Jenis tanaman yang dapat dimanfaatkan dalam pembangunan Hutan Tanaman Energi adalah Kaliandra dan Cemara Laut yang memiliki daya tahan pada lahan ekstrem seperti areal bekas penambangan yang banyak ditemukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini” Imbuh Purwadi Soeprihanto.
Dalam audiensi ini, PT Inhutani V menjadi contoh keberhasilan kegiatan reklamasi areal bekas tambang dengan baik yang bekerjasama dengan PT Timah, Tbk dengan komoditas Cemara Laut. “Kami (PT Inhutani V) memiliki Divisi reklamasi yang ada di Unit Bangka Belitung, yang mana kita telah berhasil mereklamasi areal bekas tambang dengan jenis komoditas cemara laut sekitar 300 hektar yang terbagi diseluruh Kepulauan Bangka Belitung, dan yang terdekat dapat kita lihat pada lokasi Air Judi, Dusun Tutut, Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka seluas 8,4 hektar.” ujar Trianom Wahyudi.
Pada akhir sesi audiensi, PJ Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaludin menyampaikan “Saya berharap rencana Program Hutan Tanaman Energi maupun Reklamasi areal bekas tambang dengan komoditas cemara laut seperti yang telah dilakukan PT. Inhutani V dapat dilaksana secara menyeluruh di Kepulauan Bangka Belitung terutama pada areal bekas tambang, yang mana menurut saya sangat memprihatinkan ketika diamati dari udara. Dengan adanya rencana program ini, maka terbuka peluang besar untuk mengijaukan kembali areal bekas tambang sekaligus mendukung adanya pasokan bahan baku berkelanjutan guna pembangkit tenaga listrik yang ada disini”. (Kom-IHT5/Dim)