Unit Bangka
Inhutani V Dampingi Kunker Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Di Bangka Belitung
BANGKA, INHUTANI V (02/09/2022) | PT Inhutani V Unit Bangka mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Plt Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ruandha Agung Sugardiman ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XIII Pangkal Pinang, Senin (29/08).
Kegiatan diikuti Plt. Direktur Jenderal PKTL Kementerian LHK bersama Plt. General Manager PT Inhutani V Unit Bangka Winanti Meilia Rahayu beserta jajaran, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Kurniadi beserta jajaran, serta jajaran BPKH wilayah XIII Pangkal Pinang.
Ruandha Agung Sugardiman melakukan pembinaan kinerja di kawasan wisata Pantai Tikus Mas, dan pada acara tersebut PT Inhutani V Unit Bangka diundang sebagai perwakilan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang aktif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung..
Pada kesempatannya Ruandha Agung Sugardiman berpesan bahwa kedepannya PBPH akan menjadi bagian tak terpisahkan dari Folu Net Shink 2030.
“Oleh sebab itu harapannya tercipta sinergitas dan hubungan yang koordinatif antara BPKH Wilayah XIII Pangkal Pinang dan PBPH yang ada, terkait data spasial kawasan hutan terutama dengan PT Inhutani V Unit Bangka yang merupakan PBPH berbasis Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” terangnya.
Sementara itu Winanti Meilia Rahayu menyampaikan bahwa PT Inhutani V Unit Bangka pada tahun 2019 telah melaksanakan tata batas dan telah mendapatkan SK Penetapan dari Menteri LHK.
“Terima kasih kami ucapkan kepada BPKH wilayah XIII Pangkal Pinang serta instansi terkait yang telah mendukung penuh kegiatan tata batas kita tahun 2019 lalu, kedepannya kami mengharapkan tetap bersinergi secara kordinatif dan harmonis dengan BPKH XIII Pangkal Pinang,” ujarnya.
Kepala Seksi PKH BPKH XIII Pangkal Pinang, Heru Sri Widodo menyampaikan bahwa PT Inhutani V Unit Bangka merupakan satu satunya PBPH aktif yang telah melakukan tata batas dan mendapatkan SK Penetapan Tata Batas dari dari Menteri LHK serta selalu berkoordinasi dengan BPKH maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi,” tambahnya.
Dalam akhir agenda Kunjungan kerjanya Plt Direktur Jendral PKTL Kementerian LHK mengisi Kuliah Umum di Universitas Bangka Belitung. (Kom-INH5/Dim)