BeritaUnit Lampung
Inhutani V Unit Lampung Ikuti Penilaian Kinerja GANISPH Tahun 2023
LAMPUNG, INHUTANI V (06/09/2023) | PT Inhutani V Unit Lampung bersama beberapa perusahaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang ada di Provinsi Lampung mengikuti kegiatan penilaian kinerja Tenaga Teknis Pemanfaatan Hutan (GANISPH) Tahun 2023 di Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI, Bandar Lampung pada Senin (04/09).
Dalam kegiatan ini sebanyak 8 orang GANISPH dari Inhutani V mengikuti penilaian kinerja, yaitu tenaga teknis perencanaan hutan sebanyak 3 (tiga) orang, tenaga teknis pengujian kayu bulat sebanyak 2 (dua) orang, tenaga teknis pengujian kelompok getah sebanyak 1 (satu) orang, tenaga teknis pembinaan hutan sebanyak 1 (satu) orang, dan tenaga teknis pemanenan hutan sebanyak 1 (satu) orang.
Dalam kesempatannya Kepala BPHL Wilayah VI Lampung Tuti Alawiyah menyampaikan bahwa pada kegiatan Penilaian Kinerja GANISPH Tahun 2023 ini juga dinilai berdasarkan kedisiplinan GANISHPH dalam melaksanakan tugas dan mengisi penugasan sesuai bidangnya pada akun SIGANISHUT. Selain itu, Tuti juga menuturkan bahwa terdapat simulasi dalam kompetensi profesi GANISPH secara online atau Computer Based Test (CBT) berbasis website dalam ikut mendukung proses pengembangan kompetensi secara online yang ada di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Saya mengapresiasi Inhutani V Unit Lampung karena menjadi PBPH yang paling baik dalam pengisian SIGANISHUT,” terangnya.
Sementara itu Winanti Meilia Rahayu selaku General Manager PBPH Inhutani V Unit Lampung sangat mendukung Penilaian Kinerja ini.
“Penilaian kinerja GANISPH diperlukan dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja tenaga teknis agar menjadi GANISHPH yang kompeten dan terus memberikan performa yang terbaik dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan pada Hutan Lindung dan Hutan Produksi,” tutupnya. (INH5/ADM)
Editor : Ywn
Copyright©2023