BeritaUnit Lampung
Kembangkan Program Multiusaha Kehutanan, Inhutani V bersama Bupati Pesawaran Adakan Pertemuan

LAMPUNG, INHUTANI V (21/09/2023) | Inhutani V bersama Pemerintah Daerah Kabutapen Pesawaran Lampung mengadakan pertemuan guna mengembangkan program Multiusaha Kehutanan dan program Ketahanan Pangan di Register 18 Titi Bungur, bertempat di Els Coffe Roastery pada Rabu (20/9).
Dalam pertemuan tersebut hadir dari pihak Inhutani I, diantaranya Direktur PT. Inhutani V, General Manager Lampung, Kepala Divisi Operasional, Manager Operasional, dan Asisten Manager Perencanaan yang langsung bertemu dengan Bupati Pesawaran beserta jajaran.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjelaskan bahwa Kabupaten Pesawaran saat ini memiliki wilayah kerja yang berada di daratan hingga perairan. Register 18 berada di Kabupaten Pesawaran memiliki potensi untuk bisa ditanami komoditas yang tepat dan sesuai. Menurutnya hal ini menjadi perhatian khusus, mengingat masyarakat mempunyai kebiasaan mengikuti perkembangan komoditas yang baru namun tidak berfikir panjang mengenai pihak-pihak yang akan mengambil produk tersebut.
Bupati Pesawaran mengharapkan dengan adanya sinergi antara PT Inhutani V dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran bisa membuka jalan agar bisa saling melengkapi hal-hal pendukung agar terlaksana dengan baik. “Setiap Investor yang masuk akan kami fasilitasi dan kami arahkan bekerjasama dengan Inhutani V sebagai pemegang PBPH serta mengikuti regulasi kehutanan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur PT Inhutani V Bakhrizal Bakri menyambut dengan baik saran dan inovasi dalam pengelolaan kawasan hutan di Register 18 Titi Bungur agar bisa dilaksanakan dengan analisis yang tepat sasaran, sehingga PT Inhutani V sebagai pemegang izin areal dapat menjawab tantangan sosial maupun kewajiban kepada negara.
“Pertemuan ini merupakan hal yang sangat baik untuk Inhutani V, kami berharap sinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran ini harus segera direalisasikan. Kami juga terus melakukan pembinaan, dan monitoring terhadap Kelompok Tani Hutan (KTH),” ujar Bakhrizal Bakri
Sementara itu General Manager PT Inhutani V Lampung Winanti Meilia Rahayu menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, “Harapannya setelah pertemuan ini semakin banyak masyarakat yang mengikuti Perhutanan Sosial pola Kemitraan Kehutanan untuk mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera,” tutupnya.
Sebagai informasi tambahan Register 18 Titi Bungur merupakan salah satu areal izin PBPH yang dimiliki PT. Inhutani V Lampung, areal tersebut berada di Kabupaten Pesawaran yang dikelola oleh Marjiyem, Asisten Manager Register dengan pola kemitraan. (Kom-INH5/Adm)