BeritaUnit Lampung
Inhutani V Dampingi BPHL Wilayah VI Bandar Lampung dalam Implementasi Realisasi RKTPH 2024
LAMPUNG, INHUTANI V (22/04/2023) | Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung laksanakan monitoring implementasi Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH) Tahun 2024 di Inhutani V Lampung Register 46 Muara Dua, pada Senin (22/04).
Hadir dalam kegiatan monitoring Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Muara Dua; Agus Fresli dan Manager Operasional Inhutani V; Eko Purwanto, beserta jajaran, serta Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan BPHL Wilayah VI Bandar Lampung; Dedi Afiantoko.
Pengecekan dilakaukan oleh KPH Muara Dua berlandaskan pada Peta RKTPH 2024 yang telah dibuat Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Inhutani V Register 46 dan telah memiliki realisasi produksi terutama komoditas karet. Pengecekan juga dilakukan berdasarkan dengan tanaman pokok dan kehidupan yang telah dilaksanakan Inhutani V.
Kepala KPH Muara Dua, Agus Fresli mengatakan agar PBPH Inhutani V Lampung terutama Register 46 bisa melaksanakan RKTPH sesuai target tahun ini, dan apabila Inhutani V akan melakukan Revisi RKUPH bisa menyesuaikan dengan keadaan sekarang dilapangan.
“Target RKTPH tahun 2024 yang telah disahkan agar dapat dipenuhi dan apabila akan melakukan revisi dapat mengajukan sesuai dengan keadaan sekarang di lapangan”
Dalam kesempatan yang sama, Manager Operasional Lampung, Eko Purwanto juga menyampaikan bahwa secara maksimal PBPH Inhutani V Lampung terus berjuang untuk meningkatkan kinerja RKTPH pada tahun ini sehingga dapat berjalan dengan lancar serta secara perencanaan Inhutani V sedang menyusun hal-hal terkait Revisi RKUPH sesuai keadaan sekarang.
“Inhutani V akan berusaha untuk meningkatkan kinerja RKTPH tahun 2024 sesuai dengan rencana dan mengajukan revisi RKUPH sesuai kondisi dilapangan saat ini”
Dedi Afiantoko, menuturkan bahwa kegiatan RKTPH Tahun 2024 ini berjalan sesuai dengan rencana yang disepakati bersama dan Inhutani V rutin melakukan pelaporan pada Sistem Informasi Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (SIPASHUT) untuk seluruh kegiatan yang ada pada RKTPH.
“kegiatan RKTPH di Register 46 bisa berjalan sesuai dengan rencana agar target dapat tercapai dan apabila terdapat kendala bisa segera melaporkan”. Tutupnya
(Komp-IHT5/Lmp/Adm)
Editor : Ywn
Copyright©2024