BeritaUnit Lampung

Inhutani V Dampingi BPHL Wilayah VI Bandar Lampung Monitoring Batas Kawasan PBPH Register 44 Tulang Bawang Barat

LAMPUNG, INHUTANI V (17/05/2024) | Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Muara Dua laksanakan kegiatan kunjungan kerja pada tanggal  13 sampai dengan 16 Mei 2024 ke Inhutani V Lampung, Register 44 wilayah KPH Muara Dua di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring areal perubahan Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan (PBPH) Inhutani V Register 44 Kabupaten Tulang Bawang Barat berdasarkan tata batas yang telah dilaksanakan Badan Penetapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Badar Lampung pada Tahun 2021.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perencanaan, Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung (P3HPHL) Agustina D Siahaan beserta jajaran sebagai perwakilan dari BPHL Wilayah VI serta Kepala KPH Muara Dua Agus Fresli beserta jajaran sebagai perwakilan dari KPH Muara Dua, sedangkan pendamping dari Inhutani Manager Register Lampung Zulkifli Piliang

Zulkifli Piliang menerangkan, Inhutani V selaku pemegang izin PBPH turut berpartisipasi aktif melaksanakan inventarisasi dan kewajiban lainnya terkait tata batas kawasan hutan dan batas wilayah kerja PBPH Inhutani V.

“Sinergi bersama antara BPHL VI Wilayah B. Lampung KPH muara Dua, dengan Inhutani V merupakan bentuk positif dalam menjaga dan memelihara kawasan hutan khusus nya terkait tata batas kawasan hutan Register 44 Muara Dua”, terangnya.

Menanggapi hal tersebut Agustina D Siahaan bersama Agus Fresli menyampaikan bahwa seluruh tim BPHL VI Wilayah B. Lampung, KPH muara Dua dan Inhutani V bersama – sama melakukan monitoring terhadap batas Kawasan Hutan Register 44 dan batas PBPH Inhutani V.

“Monitoring tersebut dilaksanakan melalui pengecekan kesesuaian pal batas yang terpasang serta batas-batas alam lainnya”, tutupnya. (Komp-IHT5/LMP/LTF).

Editor: Ywn
Copyright©2024

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *