Unit Lampung
PT. INHUTANI V BERSAMA KLHK, DINAS KE HUTAN DAN BPHL WILAYAH VI MELAKSANAKAN BEDAH KINERJA RKTPH TAHUN 2024
LAMPUNG, INHUTANI V (30/08/2024) | PT. Inhutani V bersama Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari–KLHK, Dinas Kehutanan, dan BPHL Wilayah VI melaksanakan pemantauan dan evaluasi di bidang usaha pemanfaatan hutan dengan pencapaian kinerja usaha pemanfaatan hutan yaitu aspek prasyarat, produksi, ekologi dan sosial dengan judul “bedah kinerja Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH) tahun 2024” bertempat di Grand Elty Krakatoa Resort Kalianda-Lampung Selatan, Rabu dan Kamis (28-29/8).
Kegiatan bedah kinerja dihadiri oleh Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari – KLHK, Tri Adiriono S.Hut, M.Sc, Kepala Dinas Kehutanan, Ir. Yanyan Ruchyansyah M.Si, Kepala BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Ir. Tuti Alawiyah Lubis beserta Jajaran, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), dan seluruh perusahaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berada dalam lingkup pemantauan BPHL Wilayah VI Bandar Lampung.
Dalam kesempatan tersebut GM PT Inhutani V Lampung, Winanti Meilia Rahayu menyampaikan realisasi RKTPH 2024 atas izin kelola seluas 56.547 hektar “PT. Inhutani V sudah melaksanakan aspek-aspek kinerja sesuai dengan perencanaan berdasarkan tata waktu pelaksanaan. Salah satu aspek yang masih dalam progress diantaranya penanaman, karena menunggu waktu panen habis dan waktu penghujan. Aspek Produksi juga terus berjalan hingga saat dengan realisasi pembayaran PSDH hingga Agustus 2024. PT. Inhutani V telah terealisasi terbesar dari PBPH lain di lingkup BPHL Wilayah VI Bandar Lampung. Aspek Sosial juga sangat berkembang signifikan terutama telah diperolehnya 3 SK Perhutanan Sosial Skema Kemitraan Kehutanan dan terbentuk 4 KTH baru di Register 18”.
Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari – KLHK, Tri Adiriono S.Hut, M.Sc menanggapi agar PT. Inhutani V tetap fikus kepada target yang telah direncanakan. “PT. Inhutani V tetap fokus dan melaksanakan seluruh aspek yang telah direncanakan pada RKT Tahun 2024 sesuai komitmen bedah kinerja yang akan ditanda tangani dan ini juga berlaku pada seluruh PBPH yang ada di lingkup BPHL Wilayah VI Bandar Lampung”.
Sementara itu General Manager Lampung, Winanti Meilia Rahayu menyampaikan bahwa dalam pengelolaan hutan serta pencapaian target kinerja RKTPH pada tahun 2024 akan terus diupayakan agar terpenuhi sesuai aturan yang berlaku. “Kita telah membuat prognosa pencapaian RKTPH 2024 berikut action plan pencapaian sehingga sistematis dan terukur dalam segala aspek baik Prasayat, Ekologi, Produksi dan Sosial sehingga kami tidak hanya menyampaikan kendala tetapi juga Langkah – Langkah Solusi yang tentu dengan insight dari berbagai pihak untuk best practice di lapangan” ujarnya. (Kom-IHTV/Lmp/ADM)