Uncategorized

JALANI PENILIKAN KE-4, PT INHUTANI V UNIT BANGKA PERTAHANKAN NILAI DAN STATUS “LULUS”

BANGKA, INHUTANI V (08/10/2024) | Dalam rangka Monitoring dan evaluasi kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH), sesuai dengan SK. 9895/MenLHK-PHL/BPPHH/HPL.3/12/2022 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian. PT Inhutani V Unit Bangka melaksanakan kegiatan penilikan ke-4 Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari (SPHL) sebagai salah satu bentuk kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan yang dilaksanakan pada tanggal 2-8 Oktober 2024 oleh Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari PT Trustindo Prima Karya.

Kegiatan Penilikan SPHL dilaksanakan dengan metode audit on-site yang kegiatannya meliputi pemeriksaan dokumen administrasi serta peninjauan langsung kegiatan dilapangan. Adapun kegiatan penilikan terdiri dari lima  kriteria yaitu Kriteria Prasyarat, Kriteria Verifikasi Legalitas Hasil Hutan, Kriteria Produksi, Kriteria Ekologi serta Kriteria Sosial.

Manager PT Inhutani V Unit Bangka, Reinaldhi Andriano Saputra menjelaskan pentingnya kegiatan Monitoring dan evaluasi kinerja PHPL, “Kegiatan penilikan ke-4 ini merupakan penilikan terakhir dalam susunan kegiatan monitoring dan evaluasi Pengelolaan Hutan Lestari periode 2019-2024, dan dengan penuh rasa syukur PT Inhutani V Unit Bangka dapat mempertahankan status “LULUS” dengan predikat “Sedang”. Selanjutkan PT Inhutani V unit Bangka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja baik dari segi administrasi maupun dari segi teknis pelaksanaan dilapangan, harapannya untuk penillikan berikutnya yang merupakan kegiatan sertifikasi ulang kita bisa mencapai nilai yang lebih baik lagi,” Tutur Reinaldhi

Dalam acara penutupan Ketua Tim Auditor Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari PT Trustindo Prima Karya, Amin Pujiyanto menyampaikan ucapan selamat atas hasil baik yang diperoleh PT Inhutani V Unit Bangka dalam mempertahankan status kelulusannya, ”Kami selaku tim auditor pada penilikan kali ini mengucapkan selamat kepada PT Inhutani V Unit Bangka karena berhasil mempertahakan status lulus dalam Penilikan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari ini, kedepan masih banyak pekerjaan yang harus ditingkatkan dan diperbaiki lagi sehingga harapannya pada kegiatan sertifikasi ulang yang akan dilaksanakan tahun depan PT Inhutani V Unit Bangka dapat memperoleh Predikat yang lebih Tinggi,” Tutup Amin

Adapun hasil monitoring dan evalusi kali ini akan menjadi pekerjaan dan motivasi bagi PT Inhutani V Unit Bangka untuk terus berkomitmen mewujudkan Pengelolaan Hutan Lestari yang baik dan terpadu. (KOM-IHTV/Bgk/DRW)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *