Unit Bangka
PT. Inhutani V Unit Bangka Lakukan Penandatanganan NKK dengan KTH Garap Berjaya
BANGKA, INHUTANI V – Dalam rangka menjalin kerjasama kemitraan kehutanan dengan masyarakat di Dalma kawasan Hutan Produksi Sungailiat – Mapur, PT. Inhutani V Unit Bangka melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Garap Berjaya di Dusun Kayu Arang, Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka pada tanggal 10 Juni 2021 bertempat di Pondok Sudarma Hadinata.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Divisi Produksi PT. Inhutani V Kamija, General Manager PT. Inhutani V Unit Bangka Hendriyansyah, Manager Register 12 Mulyana, Kepala Desa Cit H. Ardani, Ketua KTH Garap Berjaya Sudarma Hadinata beserta anggota.
GM PT. Inhutani V Unit Bangka mengatakan bahwa penandatanganan NKK tersebut merupakan langkah awal sinergitas antara PT. Inhutani V dengan masyarakat sekitar kawasan hutan yang dapat mengakomodir kegiatan masyarakat didalam kawasan agar tetap selaras dengan program kerja PT. Inhutani V.
“Melalu kerjasama ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara PT. Inhutani V dengan masyarakat yang ada di Desa Cit khususnya di Dusun Kayu Arang. Kami juga berkomitmen untuk membuat program-program yang dapat mensupport baik rencana jangka pendek maupun jangka panjang kelompok tani,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Kelompok Tani Garap Berjaya, Sudarma Hadinata menuturkan bahwa kerjasama ini merupakan harapan utama masyarakat untuk dapat mengelola lahan di dalam kawasan hutan secara legal. Selain itu, ia juga mengharapkan adanya sinergitas dari hulu hingga hilir sehingga anggota KTH Garap Berjaya memiliki kepastian pasar dari lahan yang dikerjasamakan dengan PT. Inhutani V.
“Kami menginginkan adanya industri pengelolaan terutama singkong secara mandiri oleh PT. Inhutani V sehingga kedepannya kami selaku petani penggarap memiliki kepastian harga dan pasar,” terangnya.
Menurut Kamija, industri pengelolaan barang mentah menjadi barang setengah jadi sudah diperbolehkan didalam kawasan hutan, sehingga hal tersebut dapat dimasukkan kedalam rencana kerja jangka menengah bagi KTH Garap Berjaya.
Selain KTH Garap Berjaya, PT. Inhutani V juga sudah melakukan penandatanganan NKK dengan KTH Alas Tani Makmur dan KTH Tani Jaya untuk Desa Cit, dan KTH Sumber Makmur untuk Desa Deniang dengan total luas lahan yang dikerjasamakan seluas 351.82 ha.
Sumber : https://babelreview.co.id/pt-inhutani-v-unit-bangka-lakukan-penandatanganan-nkk-dengan-kth-garap-berjaya