Unit Bangka

Potensi Pengembangan dan Peningkatan Pendapatan Usaha Kehutanan PT Inhutani V Unit Bangka

BANGKA, INHUTANI V (20/09/2021) | Dalam rangka penyusunan (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) NSPK dan implementasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)  PT Inhutani V Unit Bangka mendapatkan kunjungan oleh Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari – Direktorat Usaha Hutan  Produksi, yang mana dalam hal ini diwakili oleh Kasi Rencana Kerja Usaha dan Produksi Hutan Tanaman Industri, F. Yhani Saktiawan; Analisis Data RKUPHT I Dian Puspitarini; dan Staf Direktorat Usaha Hutan Produksi Yuni Herlinawati.

Kunjungan Ini diawali dengan penilikan areal kerja yang dimitrakan PT. Inhutani V Unit Bangka baik berupa kemitraan dengan masyarakat berupa tanaman Singkong dan Sawit Keterlanjuran serta kemitraan dengan PT. Buana Mas Abadi yang mengelola jenis tanaman Singkong, Jengkol dan Sengon.

“Melihat potensi areal belum produktif yang ada, dan ketersedian bibit jengkol yang sangat baik dan berlimpah, potensi pendapatan usaha hutan dari sektor jengkol akan sangat besar di masa yang akan datang” F. Yhani Saktiawan Ketika menilik persemaian jengkol yang ada di dekat camp PT Inhutani V Unit Bangka Register 12.

Penilikan dilanjutkan pada areal penanaman jengkol tahun 2019, Barnabas D. Loli selaku General Manager PT. Inhutani V Unit Bangka menyatakan “Untuk diketahui Bersama areal tanamana jengkol penanaman tahun 2019 ini telah mencapai 62 Hektar dan direncakan akan dilakukan tumpang sari dengan tanamana singkong pada sela tanaman utamanya guna meningkatkan tingkat produktifitas lahan”. Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari F. Yhani Saktiawan, selaku Kasi Rencana Kerja Usaha dan Produksi Hutan Tanaman Industri.

“Selain pendapatan dari sektor tanaman, PT Inhutani V Unit Bangka juga berpotensi memiliki pendapatan dari pemanfaatan kolong galian eks tambang sebagai sarana pariwisata dan potensi multiusaha silvofishery” Dian Puspitarini dalam kunjungan lanjutan pada kolong biru eks tambang dalam areal PT. Inhutani V Unit Bangka. (Kom-IHT5/Rei)

Tags

Related Articles