Unit Lampung

Pengelolaan dan pemantauan kualitas air permukaan kawasan hutan PT Inhutani V Unit Lampung

LAMPUNG, INHUTANI V (14/03/2022) | PT INHUTANI V Unit Lampung telah melaksanakan kegiatan pengujian kualitas air permukaan sungai. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup kawasan hutan PBPH PT Inhutani V Unit Lampung. Pengambilan sampel air sungai dilakukan pada hari minggu tanggal 13 Maret 2022 di empat titik lokasi air sungai yakni anak sungai Way Sekampung Register 18 Kabupaten Pesawaran, anak sungai Way Umpu Register 42 Kabupaten Way Kanan , Sungai Muaradua Register 44 Kabupaten Way Kanan dan Sungai Way Ekstran Register 46 Kabupaten Way Kanan.

Pengambilan sampel air sungai dibantu oleh tim penguji dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Sampel air sungai tersebut nantinya dilakukan pengujian sifat fisik dan kimia kualitas air di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Berdasarkan pengamatan sementara di lapangan, kualitas air sungai di empat titik Kawasan Hutan PT Inhutani V Unit Lampung masih terbilang cukup baik dengan nilai PH rata-rata 7-8.

General Manager PT Inhutani V Unit Lampung, Ali Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa pengujian kualitas air permukaan merupakan sebagai bagian dari pelaksanaan terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh PT Inhutani V. “Pengujian kualitas air permukaan dilakukan demi mewujudkan hutan lestari baik secara ekonomi maupun ekologi” pungkas Ali.

(Kom-IHT5/Zie)

Tags

Related Articles