Unit Lampung

Inhutani V Terima Kunjungan BPHP Wilayah VI Lakukan Monev Pengawasan Dan Pengendalian Multiusaha

LAMPUNG, INHUTANI V (05/03/2022) | Dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan pengawasan dan pengendalian multiusaha, Inhutani V Unit Lampung menerima kunjungan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VI Bandar Lampung ke wilayah Register 18, Jumat (04/03).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi serta peningkatan produktivitas lahan pada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang perlu dilakukan kegiatan pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu melalui model Multiusaha Kehutanan.

General Manager PT Inhutani V Unit Lampung, Ali Lukmanul Hakim, mengucapkan rasa terima kasih atas kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan pengawasan dan pengendalian multiusaha oleh BPHP Wilayah VI Lampung.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, PT Inhutani V Unit Lampung dapat terus melaksanakan tertib adminstrasi sesuai dengan arahan yang diberikan,” Imbuhnya.

Kepala BPHP Wilayah VI, Tuti Alawiyah Lubis menyampaikan bahwa PT Inhutani V selaku pemegang PBPH terus melakukan program kerja yang sejalan dengan prinsip pengelolaan hutan lestari demi meningkatkan produktivitas hasil hutan, salah satunya yaitu dengan menggandeng masyarakat sekitar kawasan hutan melalui kemitraan kehutanan.

Tuti juga menyampaikan bahwa agenda kegiatan pengawasan dan pengendalian multiusaha dimulai dengan melihat kegiatan multiusaha seperti tanaman Alpukat yang ada di Register 18, serta koordinasi pengisian aplikasi Sicakap yang memang saat ini belum bisa dilakukan secara optimal karena masih dalam proses pengembangan.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian multiusaha bertujuan agar PBPH sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.8/Menlhk-II/2015,” jelas Tuti. (Kom-IHT5/Sat)

Tags

Related Articles