Unit Lampung

Inhutani V Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wil VI Bandar Lampung lakukan pengawasan & pengendalian Multi Usaha Kehutanan (MUK) di Register 46 Wayhanakau

LAMPUNG, INHUTANI V (19/09/2024), Inhutani V Lampung bersama Tim BPHL Wilayah VI Bandar Lampung laksanakan pemgawasan dan pengendalian MUK di Register 46 Way Hanakau pada hari Kamis, tanggal 19 dan 20 September 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pengendalian produksi hasil hutan/Multi Usaha Kehutanan (MUK) pada PBPH PT. Inhutani V Unit Lampung di Register 46 Wayhanakau. Kegiatan terbagi menjadi dua sesi, yaitu dialog di camp Kelompok Tani Hutan (KTH) Sungkai Halom Kucuk  dilanjutkan dengan kunjungan lapangan.

Hadir dalam acara Manager Oprasional Inhutani V Lampung, Eko Purwanto beserta tim, Analis Hasil Hutan BPHL wil VI, Popi Tri Astuti beserta tim, Ketua KTH Sungkai Halom Kucuk, Ria Agung Sari, Ketua KTH Berkah Abadi, Bahri Yusuf.

Manager Oprasional PT. Inhutani V Lampung, Eko Purwanto menyampaikan laporan capaian Hasil Produksi per September 2024 untuk wilayah kerja Register 46 Wayhanakau “PT. Inhutani V bersama mitra KTH melalui pola kemitraan berupaya maksimal dalam implementasi Pengawasan dan Pengendalian Produksi Hasil Hutan/MUK berdasarkan rencana dan target yang telah ditetapkan”.

Sementara itu  Analis Hasil Hutan BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Popi Tri Astuti sangat mengapresiasi usaha PT. Inhutani V dan KTH dalam implementasinya di Register 46 Wayhanakau. “kami sangat mengapresiasi sinergitas PT. Inhutani V bersama KTH dalam upaya Pengendalian Produksi Hasil Hutan/ MUK di PT. Inhutani V Register 46, untuk selanjutnya dapat terus mengawasi dan mengendalikan hasil hutan secara tertib dan berkelanjutan”. Pungkas Popi.

Ketua KTH Sungkai Halom Kucuk, Ria Agung Sari menyampaikan sambutannya terhadap kunjungan kerja dari Inhutani V dan BPHL Wil VI Bandar Lampung . ”Kami KTH Sungkai Halom Kucuk selaku mitra PT. Inhutani V turut andil menjalankan tertib pelaporan Hasil Hutan dalam upaya pengendalian Produksi Hasil Hutan dan berkomitmen untuk mendukung PT. Inhutani V dalam implementasi Pengawasan dan Pengendalian Produksi Hasil Hutan”, khususnya yang berasal dari Areal Register 46 Wayhanakau. Ujar Ria.

Selaras dengan Ketua KTH Berkah Abadi Bahri Yusuf menyampaikan dukungannya terhadap program dan kunjungan Inhutani V dan BPHL Wil VI Bandar lampung ”Kami KTH Berkah Abadi mendukung segala bentuk pengawasan dan pengedalian produksi hasil hutan di areal Register sesuai aturan kehutanan yang berlaku”. Tutupnya. (KOM-IHTV/Lmp/WEN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *