Unit Lampung
Pemerintah Kabupaten Pesawaran tunjuk Inhutani V laksanakan Integrated Area Development (IAD) di Register 18
BANDAR LAMPUNG,INHUTANI V (19/09/2024) Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera melaksanakan Lokakarya Penyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di kabupaten Pesawaran di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu (28/09/2024). Kegiatan ini dalam ranga mendorong sinergi dan kolaborasi para pihak dalam melaksanakan percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial sebagai upaya untuk meningkatkan pengembangan ekonomi wilayah serta agar ekositem hutan tetap Lestari seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 28 tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS), Ditjen PSKL Catur Indah Prasetyani, Ditjen Bangda, Kementerian Dalam Negeri Dyah Sih Irawati secara hybrid, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Rucyansyah, Bappeda Provinsi Lampung, kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran Adhytia Hidayat, Kepala KPH Pesawaran Iskandar, Inhutani V, Akademisi, Bank, kelompok tani dan Lembaga/instansi lain sebanyak 70 orang.
Kegiatan materi diskusi meliputi 4 hal yaitu Kebijakan Pembangunan daerah Kabupaten Pesawaran dalam pemberdayaan Masyarakat di dalam dan sekitar Kawasan hutan yang disampaikan oleh kepala Bppeda Kabupaten Pesawaran, Dukungan kebijakan provinsi Lampung pengembangan Perhutanan Sosial di Kabupaten Pesawarn oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dalam Pembangunan dan Keuangan Daerah dalam mendukung Perhutanan Sosial oleh Ditjen Bangda Kementrian dalam Negeri, penyampaian Perpres No 28 Tahun 2023 tentang paying hukum kolaborasi antar kelompok/Lembaga, pemda provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial melaui IAD olaj Direktur PUSS,Ditjen PSKL.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan masterplan IAD Perhutanan Sosial kabupaten Pesawaran. Salah satu Lokasi dalam program dari IAD adalah di PBPH Inhutani V di Register 18 dengan rencana Agroforestry di KTH Wono Mulyo. Selesai pembahasan ditutup dengan tanda tangan bersama tentang komitmen bersama tindak lanjut penyusunan masterplan IAD Perhutanan Sosial untuk kemudian dapat disahkan sebelum tanggal 20 Oktober 2024. Assistand manager Inhutani V Lampung Register 18 Marjiyem mengatakan bahwa Inhutani V sangat mendukung adanya IAD ini, artinya seluruh stake holder mengakui adanya Integrated Area Perhutanan Sosial yang semakin mengukuhkan kepastian hukum dan kepastian berusaha untuk hutan Lestari masyarakat Sejahtera. (Kom-IHTV/Lmp/MAR)