Unit Bangka

Komitmen jalin kemitraan kehutanan, PT Inhutani V fasilitasi verifikasi teknis kelompok tani hutan

BANGKA, INHUTANI V (07/10/2021) | Dalam rangka tindak lanjut kemitraan kehutanan dengan masyarakat di dalam kawasan Hutan Produksi Sungailiat-Mapur, PT Inhutani V memfasilitasi kegiatan Verifikasi Teknis Kelompok Tani hutan (KTH) yang dilakukan oleh Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera pada tanggal  27 September 2021 bertempat di Pondok Sucipto Hadi.

Kegiatan Verifikasi Teknis yang berlangsung dari tanggal 25 September hingga 1 Oktober 2021 tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat PKPS, Dewa Made Agung Sulaksana; BPSKL Wilayah Sumatera, Abdullah Okta Eriza dan Zike Desentia; Ketua KTH Sumber Makmur, Marzuki beserta dengan anggota; Ketua KTH Garap Berjaya, Sudarma Hadinata beserta dengan anggota; Ketua KTH Tani Jaya, Jupri AS beserta dengan anggota; Ketua KTH Alas Tani Makmur, Imam Firdaus beserta dengan anggota; Penyuluh Kehutanan KPHP Bubus Panca, Muhamad Gani; Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS), Jauhari; Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deni Subagja; dan Pengawas Lapangan Register 12 PT Inhutani V, Reinaldhi Andriano Saputra.

Dalam kegiatan Verifikasi Teknis tersebut, terdapat 2 indikator yang menjadi bahan pertimbangan verifikasi, yaitu indikator Subjek (verifikasi data kependudukan dan mata pencaharian) dan indikator Objek (verifikasi lahan objek kemitraan kehutanan).

Berdasarkan hasil kegiatan Verifikasi Teknis tersebut, didapati total luasan objek Kemitraan Kehutanan yang telah lolos verifikasi seluas 300,78 ha, dengan rincian KTH Sumber Makmur seluas 85,28 ha; KTH Garap Berjaya seluas 78,55 ha; KTH Tani Jaya 68,22 ha; dan KTH Alas Tani Makmur seluas 68,73 ha.

“Kami sangat berterima kasih atas adanya program Kemitraan Kehutanan melalui KTH dan kegiatan Verifikasi Teknis ini, sehingga aktivitas masyarakat dapat difasilitasi dan mendapatkan akses legal dari pemerintah maupun PT Inhutani V. Kami berharap adanya sinergitas antara petani dan PT Inhutani V kedepannya sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar hutan” Imbuh Jupri AS.

“Terkait dengan adanya kegiatan Verifikasi Teknis ini, PT Inhutani V Unit Bangka sangat bersyukur dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh tim Verifikasi Teknis sehingga masyarakat mempunyai kepastian beraktivitas dalam kawasan hutan secara legal dengan harapan aktivitas masyarakat didalam kawasan hutan dapat tertata dan sinergi dengan program perusahaan. Selain itu, adanya Kemitraan Kehutanan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). PT. Inhutani V Unit Bangka akan terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat agar semua masyarakt yang saat ini telah terlanjur menggarap kawasan hutan dapat mengikuti program Perhutanan Sosial melalui kemitraan dengan perusahaa.” pungkas Barnabas. (Kom-IHT5/Rei)

Tags

Related Articles