Unit Lampung
PT. Inhutani V bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung laksanakan Monitoring RKTPH di Register 44 Muara Dua
LAMPUNG, INHUTANI V (11/09/2024), PT. Inhutani V dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung bersama KPH Muara Dua laksanakan kegiatan monitoring RKTPH di Register 44 kab. Tulang Bawang Barat pada hari Rabu, tanggal 11 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk pendampingan dan monitoring implementasi RKTPH PBPH Inhutani V Unit Lampung di Register 44 Muara Dua yang terbagi menjadi dua sesi, yaitu dialog di camp Register 44 Kab. Tulang Bawang Barat didukung dengan data data dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Ahli Madya BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Antoni beserta tim, Manager Oprasional PT. Inhutani V Lampung, Eko Purwanto beserta tim, Kepala KPH Muara Dua, Mas Agus Fresli beserta tim.
Manager Oprasional PT. Inhutani V Lampung, Eko Purwanto menyampaikan laporan capaian data data per September 2024 untuk wilayah kerja Register 44 Muara Dua. “Kami selaku pemilik izin PBPH berupaya maksimal dalam implementasi RKTPH yang merupakan mandatory PBPH, adapun dalam pelaksanaannya, kami selaku pemilik izin PBPH selalu berkoordinasi untuk sinergitas dengan KPH Muara Dua dan BPHL Wilayah VI Bandar Lampung”.
Sementara itu Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Antoni, sangat menghargai capaian yang sudah terlaksana sejauh ini. “kami sangat apresiasi pencapaian RKTPH PT. Inhutani V Register 44 Muara Dua, meski kendala yang dihadapi PT. Inhutani V dalam aspek sosial masyarakat cukup berat ” Pungkas Antoni.
Dukungan juga disampaikan Kepala KPH Muara Dua, Ir. Mas Agus Fresli terkait koordinasi dalam implementasi RKTPH PT. Inhutani V Register 44 Muara Dua, “ kami akan terus mendukung PT. Inhutani V dan jika memungkinkan dapat tercapainya target yang telah diberikan” jelas Agus.