Uncategorized

Inhutani V Bersama Pemkab Pesawaran Bahas Strategi Penguatan Kemitraan di Register 18

INHUTANI V , LAMPUNG  (16-06-2025) | Inhutani V Unit Lampung menerima kunjungan dari Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Alkhalid, beserta jajaran staf, dalam rangka koordinasi strategi pengelolaan kawasan hutan Register 18. Pertemuan berlangsung di Kantor Register 18, Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, pada Senin, 16 Juni 2025.

Kedatangan rombongan disambut oleh Asisten Manager Register 18, Marjiyem, bersama tim pengawas lapangan. Fokus utama diskusi adalah pembahasan kondisi terkini Register 18, termasuk strategi penguatan wilayah kemitraan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung legalitas masyarakat penggarap.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan sinergi yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran,” ujar Marjiyem, Asisten Manager Register 18.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bermitra secara legal dengan Inhutani V. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan sekaligus turut menjaga kelestarian hutan,” lanjutnya.

Dalam diskusi juga dibahas perkembangan jumlah kelompok tani mitra, rencana pengajuan kemitraan konsesi perhutanan sosial, serta program Integrated Area Development (IAD) yang telah melibatkan BPHL Wilayah VI Bandar Lampung dan KPH Pesawaran. Potensi pengembangan komoditas unggulan di wilayah Register 18 turut menjadi perhatian dalam mendorong ketahanan pangan lokal.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga telah menerbitkan surat resmi kepada enam desa — Tri Rahayu, Sinar Bandung, Tri Mulyo, Kresno Widodo, Sri Wedari, dan Gedung Gumanti — agar mendorong warganya bergabung dalam kemitraan resmi bersama Inhutani V.

“Kami siap mendukung penuh kegiatan Inhutani V, termasuk pelaksanaan sosialisasi kepada para penggarap di Register 18,” ujar Alkhalid, Kepala Bagian SDA Pemkab Pesawaran.
“Tujuannya jelas: memastikan seluruh masyarakat yang menggarap kawasan hutan memiliki legalitas yang sah, sehingga mereka bisa sejahtera tanpa melanggar aturan. Kami ingin menciptakan sinergi yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kegiatan koordinasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Inhutani V untuk terus menjalankan pengelolaan kawasan Register 18 secara inklusif, legal, dan berkelanjutan. Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan ketahanan pangan nasional (Kom-IHTV-Lpg/Mar).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *