Unit Bangka
Pembinaan dan pendampingan penerapan multiusaha kehutanan, Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan lakukan kunjungan ke PT Inhutani V Unit Bangka
BANGKA, INHUTANI V (09/09/2022) | Dalam rangka percepatan pengembangan multiusaha kehutanan pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), PT Inhutani V mendapatkan kunjungan dari Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (PUPH) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 5-9 September 2022.
Kegiatan pembinaan dan pendampingan penerapan multiusaha kehutanan ini turut dihadiri oleh Tim Pakar Multiusaha, Bambang Irawan; Pengendali Ekosistem Hutan Muda, Rina Tektonia dan Dedi Triyadi; Analis Pengendalian Hutan, Dian Puspitarini; dan Staf Dit. PUPH, Dimas.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pakar Multiusaha berkesempatan mengunjungi areal percontohan Agroforestry dengan sistem Tumpang Sari antara Tanaman Jengkol dengan Singkong. Bambang mengatakan “Tumpang Sari antara Tanaman Jengkol dan Singkong sudah memenuhi kriteria Agroforestry dan sudah diakomodir dalam Rencana Kerja Usaha (RKU). Namun, dalam pemeliharaan tanaman lebih baik dilakukan dengan bahan organik seperti kotoran hewan dan janjang kosong sawit.” Selain itu, tim pakar mendorong untuk Kemitraan Kehutanan yang sudah mendapatkan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dijadikan demplot untuk pola jangka benah kombinasi sawit dengan Jengkol. “Implementasi jangka benah untuk kategori sawit keterlanjuran dapat dikombinasikan dengan tanaman Jengkol dengan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 25,83%, sehingga memperoleh hasil produksi yang optimal dan tetap menjaga kesuburan tanah.” tutur Bambang.
General Manager PT Inhutani V Unit Bangka, Winanti Meilia Rahayu menjelaskan bahwa pemilihan komoditas sebagai implementasi jangka benah akan dikaji lebih lanjut dan disesuaikan dengan kondisi tapak. “Kami selaku pemegang izin akan terus berupaya untuk mendukung program pemerintah dalam bentuk Multiusaha Kehutanan dan Kemitraan Kehutanan dengan masyarakat desa sekitar hutan.” (Kom-INH5/Rei)