Unit Bangka

Komitmen Mengelola Hutan, PT Inhutani V lakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung

BANGKA, INHUTANI V (17/05/2022) | Dalam rangka membangun komitmen bersama dalam mengelola hutan, PT Inhutani V melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 17 Mei 2022 bertempat di Pangkalpinang.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afriyanto; Kepala Bidang Hutan Tanaman Industri, Heru Prayoga; Kepala Seksi Hutan Tanaman Industri, Abdul Rahman; Plt. General Manager PT Inhutani V Unit Bangka, Winanti Meilia Rahayu; Manager Register 11, Sumargo dan Manager Register 12, Reinaldhi Andriano Saputra.

Dalam pertemuan tersebut, Winanti menyampaikan bahwa perlu adanya sinergi yang harmonis dan dukungan dari Dinas LHK terkait pengelolaan hutan produksi khususnya pengamanan hutan. “Harapan kami terutama untuk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah adanya penindakan terhadap industri-industri yang menampung HHBK dari dalam kawasan hutan tanpa adanya komitmen untuk melakukan pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan tidak bermitra dengan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)” tutur Winanti, dalam upaya mengamankan PSDH dari dalam kawasan hutan.

Ferry menyampaikan bahwa Dinas LHK sudah pernah memberikan surat edaran kepada industri-industri terkait disekitar kawasan hutan untuk tidak menampung HHBK tanpa adanya jaminan legalitas dari pemegang PBPH. “Saya beserta jajaran Dinas LHK siap mendukung upaya pemegang PBPH dalam hal pengamanan hutan. Kedepannya akan dimaksimalkan kembali terkait penyampaian himbauan dan surat edaran kepada industri terkait.” tutur Ferry.

Dalam kesempatannya, Abdul Rahman juga menyampaikan apresiasi kepada PT Inhutani V sebagai satu-satunya pemegang PBPH yang memiliki sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Oleh karena itu, Dinas LHK berkomitmen akan mendukung penuh upaya pengelolan hutan agar sesuai dengan regulasi dan peruntukkannya. (Kom-IHT5/Rei)

Tags

Related Articles