Unit Lampung

Inhutani V Unit Lampung Lakukan Sosialisasi Kemitraan Di Register 18

PESAWARAN, INHUTANI V (08/10/2022) ǀ Dalam rangka melaksanakan program kemitraan, Inhutani V Unit Lampung mengadakan sosialisasi program kemitraan di register 18 sebagai bentuk tindak lanjut kegiatan studi banding yang sebelumnya dilakukan pada bulan Juli 2022 di kawasan sekitar register di Lampung Timur, bertempat di Aula Balai Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng pada Rabu (5/10).

Kegiatan yang dihadiri oleh Manager Inhutani V Unit Lampung Barnabas D. Loli,  Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Mulyo, Warsito, dan kurang lebih 65 orang petani penggarap dari Desa Kresno Widodo.

Dalam kesempatannya Barnabas D. Loli menyampaikan bahwa urgensi dari kemitraan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi petani, dan sejak tahun 2018 Inhutani V lebih fokus dengan pendekatan personal terhadap tokoh-tokoh masyarakat maupun petani penggarap dalam kawasan register 18.

Barnabas menambahkan bahwa selama ini masyarakat masih sering menjadi obyek oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan perusahaan, pemerintahan maupun instansi lain untuk melegalkan tanah register menjadi hak milik sehingga himbauan petugas sering dimentahkan baik di forum maupun di lapangan.

“Dengan pola pendekatan baru masyarakat desa Kresno Widodo bersedia menerima informasi yang disampaikan petugas. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu indikasi bahwa masyarakat mulai berniat untuk mengakui dan menggarap lahan register secara legal,” jelasnya.

Hal ini dikuatkan dengan pernyataan maupun testimoni dari ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) yang sudah bermitra yaitu dari KTH Wono Mulyo, KTH Wana Lestari, dan KTH Wana Jaya. Dengan hadirnya tokoh masyarakat yang sudah bermitra menguatkan pemikiran mereka bahwa apa yang disampaikan dalam sosialisasi adalah benar dan baik untuk masyarakat penggarap.

Semenetara itu Warsito menyampaikan bahwa kelompoknya mulai bermitra dengan Inhutani V sejak bulan Juni 2021.

“Pada awalnya kami dianggap memprovokasi masyarakat, namun dengan tetap solid kelompok kami mampu memberikan jawaban dengan terus berkarya salah satunya dengan bertanam alpukat. Kedepanya kami akan melaksanakan verifikasi teknis perhutanan sosial di bulan ini, sehingga apa yang kami dapatkan menjadi jawaban atas keraguan masyarakat,” paparnya.

Ribut, salah satu dari perwakilan tokoh masyarakat menyatakan akan segera membuat kelompok tani dan bermaksud mengundang perwakilan dari Inhutani V untuk mendampingi proses administrasi hingga terbentuknya kelompok tani.

“Selain untuk mendapatkan legalitas, kami juga ingin berpartisipasi dalam program penanaman bibit alpukat Siger Sibatu,” terang Ribut. (Kom-INH5/Mar)

Tags

Related Articles