BeritaUnit Lampung
ANTISIPASI DINI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PT. INHUTANI V ADAKAN SOSIALISASI PENGENDALIAN KARHUTLA DI REGISTER 18
LAMPUNG, INHUTANI V (26/08/2024) | Menyikapi perubahan iklim dan polusi sebagian wilayah hutan di Indonesia serta kesadaran untuk turut memberikan ekosistem dan udara yang bersih pemerintah menekankan pentingnya untuk mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) mengatur tentang pembakaran hutan, termasuk larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Begitupun di hutan produksi sehingga perlu edukasi bagi penggarap agar menjaga kawasan hutan dari bahaya kebakaran. Seperti yang dilaksanakan di Register 18 dibawah PBPH PT.Inhutani V, sosialisasi pengendalian Kebaran Hutan dan Pelatihan Pupuk Kompos dilaksanakan di KTH Wono Kencono. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wil VI Bandar Lampung bersama KPH Pesawaran dan Inhutani V. Dua tema ini disampaikan karena saling mendukung dan disesuaikan dengan kondisi Lokasi.
Dalam Sambutan dan Pemaparan materinya, Kepala BPHL Wilayah VI, Tuti Alawiyah menyampaikan data sebaran hotspot kabupaten Pesawaran tanggal 1 Januari – 22 Agustus 2024 terdapat 7 lokasi dan di Register 18 tidak termasuk. Namun guna menjaga agar potensi kebakaran tidak ada, dihimbau agar setiap petani melakukan pencegahan, salah satunya dengan tidak membakar pelepah jagung yang sudah dipanen dan kering. Adapun pelepah Jagung dan bekas tanaman lainnya dapat dijadikan pupuk kompos yang materi dan prakteknya juga akan disampaikan ke petani. Hal ini penting disampaikan karena dengan jika terjadi kebakaran hutan maka berakibat pada terganggunya aktifitas sehari hari, menyengsarakan hidup manusia, asap yang timbulkan menggangu Kesehatan, kerusakan hutan akibat kebakaran hutan memicu munculnya banjir dan tanah longsor, musnahnya hewan dan tumbuhan, ekosistem terganggu dan hal negatif lainnya.
Mendukung materi tersebut, Kasi Perencanaan KPH Pesawaran, Moh Nuzuludin menyampaikan Jika daun kering dibagian atas lahan dibakar maka lapisan tanah menjadi kering dan humusnya hilang, agar tidak terjadi kebaran maka perlu deteksi dini dan peningkatan kesadaran pengelolaan hutan serta satuan tugas (satgas) tentang penanggulangan kebarakan atau lebih sering dikenal dengan masyarakat peduli api. Asisten Manager Register 18, Marjiyem menambahkan, dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kelompok tani sehingga merupakan bagian dari pembinaan kelompok tani, khususnya yang sudah masuk dalam program Kemitraan Perhutanan Sosial, sehingga diharapkan hal ini dapat disampaikan pula ke petani lainnya dan bahkan untuk antisipasi dini kebakaran di wilayah kerja KTH Perhutsos agar segera di bentuk MPA ( Masyarakat Peduli Api ) tutupnya.
Petani antusias dan aktif mengikuti kegiatan ini dimana satu sama lain saling berhubungan untuk menjaga alam tetap lestari dan kondisi tanah tetap baik serta tanaman tetap subur. Pendukung lainnya adalah bahwa bahan bahan untuk merawat tanaman dapat ditemukan dengan mudah dan relatif murah sehingga setelah kegiatan petani dapat mempraktekkan dilahan dan tanamannya masing masing. (Mar)